You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Sosialisasi pengendalian gratifikasi digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (4/11). Sosialisasi tersebut digelar Inspektorat DKI Jakarta dan diikuti pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas dari siapa pun dalam bentuk apa pun kepada aparatur. Gratifikasi itu akar korupsi

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, Pemprov DKI tengah melakukan revolusi birokrasi. Salah satunya dengan menegakkan nilai attitude para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Lasro, gratifikasi termasuk pemberian hadiah. “Itu bagus. Namun akan membawa masalah,” ujarnya, Rabu (4/11).

DKI Terus Minimalisir Praktik Gratifikasi

Dikatakan Lasro, pemberian hadiah yang dikategorikan gratifikasi meliputi, pemberian uang, barang, diskon, pinjaman tanpa bunga, komisi, pengobatan gratis, tiket perjalanan gratis, perjalanan wisata gratis, fasilitas penginapan, kertas berharga. "Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas dari siapa pun dalam bentuk apa pun kepada aparatur. Gratifikasi itu akar korupsi," tegas Lasro.

Sementara, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki meminta peserta untuk mengikuti secara seksama agar dapat memahami materi yang disampaikan. Selain itu, peserta diimbau instropeksi diri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik